Bali – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mencairkan dana desa sebesar Rp647,07 miliar di Provinsi Bali hingga Agustus 2025.


Bali – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mencairkan dana desa sebesar Rp647,07 miliar di Provinsi Bali hingga Agustus 2025.
Lihat juga: