Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan soal program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang menargetkan titik-titik kritis. Dalam kurun waktu 9 tahun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan rehabilitasi lahan kritis mencapai 12 juta hektare.
Secara rinci, 6,3 juta hektare berada di dalam kawasan hutan, sementara 5,7 juta hektare di luar kawasan hutan. Untuk menjalankan program tersebut Kemenhut membutuhkan dukungan anggaran mencapai Rp 153,78 triliun.
“Terkait dengan pendanaan RHL dibutuhkan anggaran ideal kurang lebih Rp 153,78 triliun selama 9 tahun hingga 2034, dengan rata-rata rehabilitasi per tahun seluas 1,3 juta hektare dan kebutuhan anggaran sebesar Rp 17,08 triliun per tahun yang bersumber dari APBN dan APBD,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pendanaan program RHL juga dapat berasal dari sumber lain seperti kerja sama dengan pihak di luar negeri dan lainnya. Pada kesempatan itu, ia juga meminta dukungan Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan RHL dilakukan gotong royong oleh semua pihak, termasuk kementerian dengan anggaran masing-masing.
“Kemudian juga kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar penerimaan PNBP, terutama dana reboisasi itu bisa optimal dikembalikan untuk pembiayaan RHL,” tambah dia.
Denda administratif dari kegiatan tambang dan kebun sawit ilegal juga diusulkan masuk untuk program RHL. Dengan begitu diharapkan target RHL 12 juta hektare dapat tercapai pada tahun 2034.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kemudian juga terkait dengan denda administratif dari kegiatan sawit ilegal dan tambang ilegal di kawasan hutan, kami juga akan mengusulkan supaya ada sebagian yang dikembalikan untuk kemudian diakumulasi menjadi dana rehabilitasi hutan dan lahan untuk kita mengejar target 12 juta hektare,” imbuh Rohmat.
Pelaksanaan program ini diperkirakan akan meningkatkan kinerja sektor kehutanan dan lingkungan, serta berkontribusi signifikan terhadap peningkatan cadangan karbon nasional dalam rangka pengendalian perubahan iklim.
“Lebih lanjut rehabilitasi hutan dan lahan berbasis agroforestri diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan energi mendukung penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan secara berkelanjutan,” tutupnya.






