Pembeli Emas Antam Dibatasi 50 Orang Per Hari

Posted on

Antam menetapkan batas jumlah antrean harian pembelian emas di butiknya. Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Antam hanya menerima 50 antrean per hari.

Selain itu, pembelian setiap satu pieces (pcs) hanya untuk satu KTP per orang. Setiap pelanggan dengan nama sesuai KTP hanya dapat bertransaksi maksimal satu kali dalam dua minggu setelah transaksi pembelian terakhir.

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyebut penyesuaian aturan dilakukan karena tingginya minat masyarakat terhadap emas keluaran perseroan. Karenanya, penyesuaian dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelanggan.

“Kami memahami tingginya minat masyarakat terhadap emas Antam, dan dalam kondisi tertentu antusiasme tersebut dapat menimbulkan antrean panjang. Oleh karena itu, pengaturan seperti penyesuaian pengaturan antrean harian dan pembelian per KTP kami lakukan agar pengalaman bertransaksi tetap aman, nyaman, dan positif bagi semua pelanggan,” ungkap Faisal saat dihubungi detikcom, Selasa (23/9/2025).

Dengan penyesuaian aturan ini, Faisal berharap ketertiban dan kenyamanan pelanggan dapat terjadi. Selain itu perseroan juga ingin memastikan pemerataan kesempatan bagi seluruh pelanggan dalam mendapatkan produk emas Antam.

Berikut pengumuman lengkap pembelian emas Antam:

Agar transaksi dan produk Antam Logam Mulia dapat diterima oleh lebih banyak Sobat Mulia, nomor antrian resmi akan dibagi kepada pelanggan sesuai jam layanan pukul 08.30 WIB.

Pelanggan yang budiman dihimbau untuk tidak berkerumun, berkumpul, menginap, dan mengatur antrian yang tidak resmi di depan butik/di area graha pos sebelum jam pelayanan dibuka.

Setiap pelanggan yang ingin mengambil antrian wajib menunjukkan KTP asil fisik atau KTP elektronik dari aplikasi IKD (identitas kependudukan digital) yang resmi dari Dukcapil.

Pembelian 1 pcs untuk 1 KTP/orang
Hari Selasa, 23 September 2025, hanya menerima 50 antrian

Setiap pelanggan dengan nama sesuai KTP hanya dapat bertransaksi maksimal 1 kali dalam 2 minggu setelah transaksi pembelian terakhir.

Simak juga Video: Harga Emas Antam Turun, Peluang Koleksi Bagi Investor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *