Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Pembangunan Tahap Dua Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Kalimantan Timur

    Pembangunan Tahap Dua Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Kalimantan Timur

    By adminPosted on 06.07.2025

    Kalimantan Timur – Warga mulai berdatangan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Pembangunan tahap dua meliputi proyek jalan hingga ruang terbuka hijau.

    Baca Juga
    “Pembangunan Tol Pelabuhan Priok Ditargetkan Selesai 2026”

    Share this:

    Related posts:

    • Warga AS Bawa 3.000 Gram Emas ke RI, di Bandara Harus Bayar Rp 695 Juta

    • Modus Selimut Basah, 98 Ribu Baby Lobster Gagal Diselundupkan via Soetta

    • Cek Rapor Kredit Tak Lagi Lewat BI Checking, Begini Caranya

    Baca Juga
    “RI Berburu Investor sampai ke Swiss”
    Posted in ArtikelTagged IKN, Kalimantan Timur, pembangunan, Ruang Terbuka Hijau

    Post navigation

    Previous post Hari Ini Serbu Transmart Full Day Sale! Banjir Diskon 50% + 20%
    Next post Kopdes Merah Putih Diklaim Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
    • Usai Nataru, Harga Cabai di Pasar Induk Kramat Jati Kembali Normal
    • Pembangunan Tol Pelabuhan Priok Ditargetkan Selesai 2026
    • Pengalaman 15 Tahun Kerja, Pria Ini Pede Bisa Gabung Trans Hotel
    • Bos OJK Ungkap Serangan AS ke Venezuela Bisa Jadi Bom Waktu buat RI
    • Perkuat Layanan Digital, Lawson Indonesia Kenalkan Aplikasi MY LAWSON
    • Pabrik Baterai Rp 95 Triliun Besutan RI & China Diresmikan Tahun Ini
    • Impor Solar Turun 3,3 Juta Ton
    • Purbaya Heran Ada Aturan Pelanggar Cukai Bisa 'Diampuni': Agak Aneh!
    • Korban Bencana di Aceh Dapat Akses Air Bersih dari Sumur Bor
    • Setuju atau Tidak LPG Diganti DME buat Masak?
    Baca Juga
    “Nasib Kementerian BUMN Usai Ditinggal Erick Thohir”
    • harga (511)
    • prabowo (494)
    • jadi (487)
    • soal (421)
    • purbaya (396)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Cek di Sini
    • Baca Selengkapnya
    • Rekomendasi