Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bakal Dibangun di Babel dan Kalbar

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Indonesia akan segera mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 pembangunan PLTN akan berlangsung Bangka Belitung (Babel) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Hanya saja, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan lokasi tersebut belum final. Keputusan membuat PLTN pertama masih dikaji.

“Nah lokasi kan dua yang disebutkan di RUPTL. Data yang paling banyak di Bangka, tapi Kalimantan ada yang sudah pra-FS atau apa yang mendahului. Terus datanya seperti apa saya belum tahu tuh. Nah nanti kalau tempat-tempat lain juga memungkinkan ya why not,” ujar Eniya di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Selain di dua lokasi tersebut, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) merekomendasikan 28 lokasi untuk pembangunan PLTN.

“Ada list 28 kan yang dulu pernah ditelaah oleh BATAN. Nah kita tinggal dari list itu kan harus ada off-taker. Ini problem utama off-taker. Mau duluan Kalbar atau duluan Bangka atau duluan tempat lain, off-taker nya ini. Nah off-taker nya nanti dipastikan di FS,” katanya.

Sejumlah negara telah menyatakan minat untuk menawarkan teknologi dalam pembangunan PLTN pertama di Indonesia. Negara-negara tersebut antara lain Rusia, Amerika Serikat dan , dan Kanada.

“Kemarin aja Amerika juga datang. Kanada juga datang. Ramai,” terang Eniya.

Eniya juga melaporkan terkait pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO). Pembentukan NEPIO hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden.

“Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal tunggu turun,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Eniya menjelaskan setelah Perpres tersebut ditetapkan, Kementerian ESDM merancang aturan pelaksana dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen).

Dalam Kepmen tersebut akan dibentuk enam kelompok kerja (pokja) dengan tugas berbeda, mulai dari penentuan lokasi, perizinan, hingga pembiayaan program nuklir.

“Setelah nanti Kepmen jalan kan itu ada 6 pokja. Nah masing-masing pokja nya itu kita beri tugas. Itu salah satunya untuk netapin tapak lah, yang satu ngurus perizinan, yang satu ngurus uang, kayak gitu,” jelas Eniya