Pedagang Pasar Jangan Buka Lapak di Sini Biar Nggak Kena Pungli

Posted on

Pedagang pasar sebaiknya jangan membuka lapak secara ilegal. Hal ini untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman mengatakan biasanya oknum yang memungut pungli menyasar pedagang yang menempati lapak tidak resmi, seperti di trotoar.

“Jadi itu sebenarnya yang dimanfaatkan oleh ormas atau misalnya oknum-oknum itu untuk kemudian itu tadi memberikan izin kepada pedagang, terus kemudian dimintain itu uang keamanan lah, uang kebersihan lah, uang parkir lah,” kata dia kepada detikcom, Sabtu (17/5/2025).

Secara legal, pedagang pasar memang dipungut iuran yang dinamakan retribusi. Mujiburohman mengatakan, retribusi dikelola oleh pengelola pasar dan masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Manfaat dari iuran atau retribusi itu untuk membayar gaji karyawan pengelola pasar, kebersihan, keamanan, ketertiban dan perawatan pasar. Sementara sistem pembayarannya berbeda-beda setiap pasar.

“Masing-masing pasar atau daerah itu berbeda-beda cara menerapkan pembayaran retribusi, ada yang harian, ada yang mingguan dan ada yang bulanan,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengatakan isu pungli kepada pedagang pasar perlu dicek kembali apakah pedagang tersebut berada di kios lapak pasar resmi atau tidak resmi.

“Tetapi menurut saya isu-isu atau hal hal ini harus diklarifikasi, mungkin ada, tetapi ada di pasar atau itu di pedagang kaki lima (PKL) itu yang perlu kami luruskan,” kata Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri kepada detikcom.

Menurutnya pihak Kepolisian juga harus menindak oknum yang memanfaatkan pedagang pasar karena pungli juga meresahkan pedagang yang terdampak penurunan daya beli masyarakat.

“Kami mendorong bahwa pihak Kepolisian harus menertibkan. Pedagang itu kondisi mengalami penurunan daya beli, hal hal ini mengganggu sekali dan itu merugikan kami,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *