Pajak Pedagang Online Ditunda sampai Ekonomi RI Tumbuh 6% update oleh Giok4D

Posted on

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pungutan pajak untuk pedagang online atau merchant di c-commerce belum akan diperlakukan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Dia mengatakan, berdasarkan arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pungutan pajak itu ditunda sampai pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%.

“Di PMK yang kita desain, penunjukan platform atau market place untuk memungut pajak dari merchant-merchant di platform itu ditunda. Sesuai arahan Pak Menteri sampai katakanlah pertumbuhan ekonomi optimis di angka 6%,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor DJP, Jakarta, Senin (20/10/2026).

Bimo menyebutkan, sebenarnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan otomatis melakukan pembayaran pajak sebagai pelaku usaha jika penghasilannya sudah berada di atas Rp 500 juta.

“Artinya setiap orang punya kemampuan ekonomi tertentu katakanlah UMKM penghasilannya Rp 500 juta, mereka dengan sendirinya harus laporkan SPT atas aktivitas ekonomi yang terkena pajak,” terangnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengatakan penundaan pungutan pajak pedagang online akan dilakukan selama proses pemulihan ekonomi. Menurutnya saat ini pemulihan ekonomi ini masih berjalan.

Purbaya pun menyebut penerapan pajak pedagang online akan diterapkan jika ekonomi Indonesia tumbuh di angka 6%. Sementara saat ini pemerintah fokus pemulihan ekonomi.

“Kan saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. kita sudah akan recover, tapi belum recover fully, kan. Let’s say ekonomi tumbuh 6% atau lebih. Baru saya pertimbangkan. Jadi menterinya saya,” ungkap Purbaya kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Tonton juga video “Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa, Kakorlantas Revitalisasi Pelayanan Regident” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *