Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja perbankan sepanjang 2025 tetap stabil, meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit sejalan dengan siklus ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja yang positif terhadap dinamika global yang terjadi.
Pada Juli 2025, kredit perbankan tetap tumbuh solid sebesar 7,03% secara tahunan (yoy), didukung oleh kualitas aset yang tetap baik dengan NPL terjaga di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi sebesar 9,68%. Pertumbuhan kredit juga masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi yang meningkat 12,42% yoy dengan didorong oleh sektor berbasis ekspor pertambangan dan perkebunan, serta transportasi, industri, dan jasa sosial.
“Pertumbuhan kredit tersebut masih sejalan dengan sektor yang menjadi penopang pertumbuhan di kuartal-II 2025,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Lebih lanjut, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 7% yoy sehingga turut menjadi salah satu faktor pendorong penguatan likuiditas perbankan. Selanjutnya, kondisi likuiditas perbankan terpantau memadai diperkuat dengan kondisi permodalan yang solid serta risiko kredit yang terjaga.
Ia menjelaskan kondisi tersebut tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 119,43% dan 27,08%, masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.
Kondisi likuiditas yang membaik juga menunjukkan bahwa kinerja perbankan tetap kuat dengan ditopang implementasi tata kelola yang baik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi yang diproyeksikan dapat tetap mencatatkan pertumbuhan didukung dengan beragam sentimen positif.
Berdasarkan data Juni 2025, permodalan perbankan juga masih solid dengan CAR yang terjaga tinggi sebesar 25,81%, menunjukkan kesiapan perbankan dalam menyerap potensi risiko yang muncul ke depannya, terutama di tengah kondisi global yang volatile.
“Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III-2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Optimisme ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank,” imbuh Dian.
Menurut Dian, keyakinan tersebut juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target rencana bisnis bank (RBB). Selain itu, penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25% turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur.
Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III-2025.
“OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan,” jelas Dian.
Dian memastikan OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat. Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).