OJK Panggil Ajaib Usai Viral Tagihan Rp 1,8 M, Ini Hasilnya

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal viral tagihan yang dikeluhkan nasabah Ajaib Sekuritas sebesar Rp 1,8 miliar. OJK juga telah memanggil pihak Ajaib Sekuritas untuk menjelaskan kronologi permasalahan tersebut.

OJK meminta penjelasan tentang langkah penyelesaian terkait masalah tersebut. OJK juga meminta Ajaib Sekuritas segera menemui nasabahnya.

“OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2025).

OJK terus mengawasi Ajaib Sekuritas. Selain itu, OJK juga akan menganalisa perkembangan penyelesaian kasus dan menunggu laporan dari hasil pemeriksaan internal Ajaib Sekuritas.

“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut Ajaib Sekuritas akan segera menemui nasabah yang mengeluhkan adanya tagihan Rp 1,8 miliar. BEI juga masih menanti hasil pertemuan antara Ajaib Sekuritas dan nasabah tersebut.

“Ajaib akan melakukan pertemuan dengan nasabahnya. Kami menunggu hasil pertemuan antara ajaib dan nasabahnya,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy kepada detikcom, Kamis (3/7/2025).

Ajaib Sekuritas juga dikabarkan telah menemui BEI dan OJK menyusul ramainya kabar tagihan tersebut. Ajaib Sekuritas menekankan, dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga.

“Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025). usai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *