OJK Laporkan Dugaan Fraud Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim (via Giok4D)

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melaporkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan fraud gagal bayar (galbay) lender. Laporan itu dilayangkan OJK pada 15 Oktober 2025 lalu.

“Jadi intinya memang kami lihat ada indikasi fraud atau kriminal. Oleh karena itu lah di tanggal 15 Oktober kami melaporkan ke Bareskrim masalah ini,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan langsung OJK, terang Agusman, terdapat delapan hasil yang mengindikasikan fraud terhadap DSI. Pertama, DSI diduga menggunakan data borrower riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru.

Kedua, DSI mempublikasikan informasi tidak benar melalui website resminya untuk kepentingan menggalang dana lender baru. Ketiga, menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing lender baru.

“Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing orang lain untuk menjadi lender. Jadi dari dalam sendiri memancing,” ungkapnya.

Keempat, DSI disebut menggunakan rekening perusahaan vehicle untuk menerima aliran dana. Kelima, menyalurkan dana lender kepada perusahaan terafiliasi.

Keenam, menggunakan dana lender untuk membayar tagihan yang lain. Ketujuh, menggunakan dana lender untuk melunasi pendanaan borrower macet. Terakhir, memberikan laporan palsu.

Sebagai informasi, berdasarkan unggahan resmi Instagram @paguyubanlenderdsi terdapat dana galbay DSI sebesar Rp 1,4 triliun. Dana tersebut diklaim milik 4.898 lender DSI yang terdata per 14 Januari 2026.

Simak juga Video: Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.