Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) angkat bicara pasca insiden kebakaran yang terjadi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN pada Rabu (1/10). Berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai tiga.
“Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian,” kata Juru Bicara OIKN Troy Pantouw dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam yaitu pukul 19.55 WITA dan kemudian dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang menjalar. Berkat penanganan cepat, kebakaran hanya terjadi di Tower 14 dan tidak menjalar ke bangunan lain.
Untuk penanganan darurat, garis polisi telah dipasang untuk mendukung investigasi dan unit identifikasi Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polda Kalimantan Timur sudah bekerja di lapangan. Dapat dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Kami tegaskan tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik dan telah dipindahkan ke hunian lainnya,” tegas Troy.
Troy mengungkapkan kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar. Terindikasi adanya kerusakan pada plafon, dinding, serta perabotan kamar.
“Bagian sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman,” bebernya.
Sejauh ini estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak Otorita IKN dan Building Management. Sebanyak 608 orang pekerja terdampak akibat kebakaran di Tower 14 (Nusa Indah) berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, serta PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.
“Penghuni terdampak telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B, dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C,” bebernya.
Lihat juga Video: Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Asap Hitam Membubung