Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin usaha 190 distributor hingga pengecer karena menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebelumnya, HET pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20%.
“Distributor-pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20% dan hari ini kita cabut izinya yaitu 135 pengecer-distributor yang kita cabut izinya. Yang kita temukan langsung kami sidak di beberapa tempat ke Lampung, Maluku, Sulawesi, insyaallah kami lanjutkan besok itu yang dicabut 55. Jadi total sekarang sudah 190 pengecer kita cabut izinya,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (31/10/2025).
Saat ini sebanyak 101 distributor tengah dipantau karena dalam laporan tidak dicantumkan alamatnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelompok petani.
Amran meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Mentan melalui WhatsApp 082311109690.
“Seluruh petani, kelompok petani seluruh Indonesia, silakan laporkan kerahasiaan Bapak kami jaga. Pelapor kami jamin kerahasiaanya, kami tidak munculkan,” jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada lagi kesempatan bagi 190 distributor yang dicabut izin usahanya itu untuk menjual pupuk subsidi. Amran mengatakan penggantinya akan dialihkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
“Tidak ada kesempatan, tidak ada waktu. Yang dicabut tadi, 190 total, tidak ada kesempatan. Hari kita cabut, hari ini dicabut juga. Jangan dikasih kesempatan lagi. Tidak boleh lagi pemerintahan bisa tidak diampunin, tidak,” pungkasnya.






