Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) mengungkap aksi penipuan pada 2025 yang menguras lebih dari US$ 333 juta atau sekitar Rp 5,56 triliun (kurs Rp 16.700/US$).
Aksi penipuan ini menimpa dari warga Amerika Serikat (AS) lewat berbagai modus menggunakan mesin ATM Bitcoin.
Angka ini melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya, seiring makin populernya penggunaan mata uang kripto. Data terbaru FBI menunjukkan nilai transaksi penipuan lewat kios kripto terus meningkat dan belum menunjukkan tanda melambat.
Dilansir dari ABC News, Sabtu (3/1/2026), pada 2024, kerugian akibat penipuan tercatat sekitar US$ 250 juta, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sementara dari Januari hingga November 2025 saja, kerugiannya sudah mencapai US$ 333,5 juta.
Saat ini terdapat lebih dari 45 ribu ATM Bitcoin di seluruh AS yang memungkinkan pengguna memasukkan uang tunai dan mengirimkannya ke dompet digital ke mana pun di dunia hanya dalam hitungan menit.
Setelah transaksi dilakukan, dana tersebut hampir mustahil dilacak atau dikembalikan, sehingga menjadi metode favorit para pelaku penipuan. Direktur dukungan korban penipuan AARP, Amy Nofziger, menyebut permintaan pembayaran lewat kripto kini menjadi cara utama yang digunakan para penjahat.
Masalah ini dinilai sangat serius, terutama bagi kelompok lansia. Otoritas pun mulai bertindak. Pada September lalu, jaksa agung Washington DC menggugat Athena Bitcoin, salah satu operator ATM bitcoin terbesar di AS, dengan tuduhan meraup ratusan ribu dolar dari biaya tersembunyi yang dibebankan kepada korban penipuan.
Gugatan itu menyebut 93% transaksi di mesin Athena di wilayah tersebut terkait langsung dengan penipuan, dengan usia median korban mencapai 71 tahun. Athena membantah tuduhan tersebut dan menegaskan telah menerapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk peringatan yang jelas dan edukasi konsumen.
Namun, dorongan untuk memperketat regulasi terus menguat. AARP mendorong pembatasan jumlah setoran harian di ATM bitcoin, sementara sedikitnya 17 negara bagian telah menerbitkan aturan baru, dan sejumlah kota bahkan memilih melarang mesin tersebut sepenuhnya.






