Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Nelayan Pantura Tuban Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Nelayan Pantura Tuban Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    By adminPosted on 11.12.2025

    Tuban – Nelayan di kawasan Pantura Tuban kini bernafas lega, setelah mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan perlindungan bagi para pekerja laut.

    Baca Juga
    “Momen Thomas Djiwandono Perlihatkan Surat Mundur dari Gerindra”

    Share this:

    Related posts:

    • KCI Surati Pemerintah Minta Jalur KRL Diperpanjang sampai Cikampek

    • Purbaya Tanggapi Ancaman ‘Di-Noel-kan’: Noel Terima Duit, Gue Nggak Terima!

    • Pinang Palembayan Laku Keras, Petani Bersyukur Pascabanjir

    Baca Juga
    “Irigasi Rusak, Jagung Jadi Andalan Petani Palembayan”
    Posted in ArtikelTagged kini, nelayan, pantura, terlindungi, tuban

    Post navigation

    Previous post Buruh Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Ini Alasannya
    Next post Pemerintah Buka Opsi Sumbangkan Ballpress Baju Ilegal ke Korban Bencana
    • Warga AS Terancam 'Blackout' Gara-gara Cuaca Buruk
    • Irigasi Rusak, Jagung Jadi Andalan Petani Palembayan
    • Shopee Dukung UMKM Sumatra Lewat Kampanye UMKM Sumatra Bangkit
    • UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina
    • Nasib Bandara Kertajati: Sepi Penumpang, Tekor, Terlilit Utang
    • Proses Klaim Asuransi Jiwa Lebih Mudah Lewat Ekosistem Digital
    • Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Potensi Pengembangan Sektor Fintech RI
    • Bulog Serap Gabah dan Beras Petani Aceh hingga Papua Sejak Awal Tahun
    • Saham ANTM, EMAS, hingga HRTA Kompak Terbang Usai Harga Emas Cetak Rekor
    • ARC Kembangkan Parfum dari Hilirisasi Minyak Nilam Aceh
    Baca Juga
    “BRI, Si Raksasa UMKM yang Tak Pernah Tidur”
    • harga (561)
    • prabowo (547)
    • jadi (522)
    • soal (442)
    • purbaya (425)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version
    [giok_links]