Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap mengenakan tarif dagang sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia yang masuk AS. Padahal upaya negosiasi telah dilakukan mulai dari tawaran paket pembelian komoditas dari AS hingga investasi senilai US$ 34 miliar atau sekitar Rp 547 triliun (kurs Rp 16.100).
Lantas, apakah pengenaan tarif 32% tersebut karena Indonesia gabung kelompok BRICS?
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10% kepada negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS.
“Itu kan sudah disebut ya oleh Pak Trump (tambahan tarif untuk anggota BRICS), tapi kita masih lihat ini, namanya negosiasi kan kita belum tahu hasilnya,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Febrio meminta semua pihak untuk menunggu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim yang sedang melakukan negosiasi lanjutan di AS. Jika sudah ada hasilnya maka akan disampaikan kemudian.
“Nanti kita tunggu saja dari Pak Menko, Pak Menko kan lead-nya ya, jadi nanti kita tunggu saja Pak Menko akan menyampaikan ke media kira-kira seperti apa perkembangan detailnya ya,” tutur Febrio.
Sebagai informasi, ancaman Trump muncul ketika para pemimpin menghadiri pertemuan anggota BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. Para pemimpin blok itu mengkritik kebijakan tarif Trump yang luas dalam sebuah pernyataan bersama pada 6 Juli 2025.
Mereka memperingatkan langkah-langkah proteksionis sepihak yang tidak berdasar, termasuk kenaikan tarif timbal balik secara sembarangan. Tanpa menyebut AS secara langsung, para pemimpin BRICS menyampaikan keprihatinan terhadap tarif dagang sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Keprihatinan serius atas meningkatnya tindakan tarif dan non-tarif sepihak yang mendistorsi perdagangan dan bertentangan dengan aturan WTO. Peningkatan tindakan pembatasan perdagangan bisa mengganggu ekonomi global dan memperburuk ketimpangan ekonomi yang sudah ada,” jelas BRICS.
Trump lantas meradang setelah adanya pernyataan itu. Lewat Truth Social miliknya, ia mengancam memberikan tarif impor tambahan sebesar 10%.
“Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenai TARIF TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini,” kata Trump di Truth Social.
Anggota BRICS meliputi Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Iran dan Indonesia yang baru bergabung. BRICS berupaya untuk membantu negara berkembang dalam berbagai bidang seperti ekonomi, militer, teknologi dan hubungan diplomasi antar negara.