Negara Tak Punya Uang Banyak, Infrastruktur Digenjot Lewat Skema Ini

Posted on

Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur nasional di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, pembiayaan alternatif pun didorong melalui skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT).

Skema ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024 dan menjadi upaya modernisasi tata kelola aset negara agar lebih produktif, bernilai tambah, namun tetap pro terhadap kepentingan publik.

“Skema ini bukan bentuk privatisasi. Justru sebaliknya, ini merupakan bentuk modernisasi tata kelola aset negara agar lebih produktif, bernilai tambah dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

HPT memungkinkan pemanfaatan aset-aset negara untuk berbagai proyek strategis seperti jalan tol, transportasi publik, energi, limbah, perumahan, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan. Syaratnya, aset yang dikerjasamakan harus sudah beroperasi, memiliki umur manfaat minimal 10 tahun, serta tercatat dan diaudit secara akuntabel. Namun, kelonggaran bisa diberikan berdasarkan hasil studi kelayakan.

Skema ini bisa diajukan oleh pemerintah (solicited) maupun badan usaha (unsolicited), dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang berperan memfasilitasi mulai dari daftar proyek, pemilihan mitra swasta, hingga proses pengembalian aset.

“Biarkan aset negara bekerja untuk kita. Melalui HPT, kita dorong investasi swasta tanpa melepas kendali negara, sekaligus memperkuat struktur pembiayaan pembangunan nasional,” tegas Rudy.

Pemerintah berharap skema ini dapat diadopsi lebih luas di berbagai sektor dan wilayah untuk membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang transparan, bankable, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap forum ini dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat implementasi skema HPT. Regulasi telah tersedia, sekarang saatnya mendorong agar implementasinya dapat dilakukan secara feasible dan bankable,” pungkas Rudy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *