Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Nasabah BTN Korban Banjir Sumatera Bisa Tunda Bayar KPR hingga 1 Tahun

    Nasabah BTN Korban Banjir Sumatera Bisa Tunda Bayar KPR hingga 1 Tahun

    By adminPosted on 19.12.2025

    Share this:

    Related posts:

    • DJP Ungkap Baru 7,7 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax

    • Siap Sambut Nataru, Gerbong KA Gajayana Dimandikan

      Baca Juga
      “Menaker Jamin UMP Tak Turun Meski Ekonomi Minus”

    • RI & Jepang Transaksi Pakai Mata Uang Lokal Mulai 15 Desember

    Baca Juga
    “Serapan Anggaran Rendah, Kementerian PU Belum Kembalikan Anggaran ke Purbaya”
    Posted in ArtikelTagged banjir, bisa, korban, nasabah, sumatera

    Post navigation

    Previous post Tol Cimanggis-Cibitung Siaga Selama Periode Nataru 2025/2026
    Next post Purbaya Belum Berencana Tambah Duit Negara di Bank BUMN
    • Alasan Ditjen Pajak Panggil Para Konglomerat
    • Purbaya: Aliran Modal Asing Kembali Masuk RI, Rupiah Bakal Menguat
    • Investor Tak Bisa Asal Batalkan Pesanan, BEI Mulai Benahi Saham Gorengan?
    • 13 Jalan Nasional di Aceh Belum Bisa Ditembus, Ini Daftarnya
    • Menteri PU Minta Kepala Balai Tunda Liburan hingga Umrah Saat Nataru
    • Kementerian PU Ungkap TPA Cipeucang Penuh, Program Sampah Jadi Energi Digenjot
    • Rosan soal Rencana Tambah Saham 12% di Freeport: Tinggal Finalisasi
    • Libur Nataru 29-31 Desember 2025, PNS Tak Perlu Masuk Kantor!
    • 1 Dolar AS Kini Rp 16.700
    • Pemerintah Mau Buka Sawah hingga 100 Ribu Ha di Papua
    Baca Juga
    “Bahlil Laporkan Kinerja ESDM, Investasi Tembus Rp225,8 T”
    • harga (464)
    • prabowo (456)
    • jadi (455)
    • soal (388)
    • purbaya (351)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Rekomendasi
    • Situs Terpercaya
    • Cek di Sini