Impor barang bekas masuk di Indonesia melonjak tajam. Dari hanya 7 ton pada 2021, melonjak menjadi 3.600 ton pada 2024. Hal ini diungkap Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Bahkan menurut Maman, data hingga Agustus 2025 jumlahnya sudah mencapai 1.800 ton.
“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas, yang masuk dari luar negeri ke Indonesia itu hanya 7 ton per tahun, 2021. 2022, naik 12 ton, 2023, 12 ton, 2024, 3.600 ton. Barang impor itu barang-barang bekas dulu nih ya, masuk meringsek pasar domestik kita. Nah, 2025 per Agustus ini kurang lebih sekitar 1.800 ton,” ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman menuding oknum pegawai Bea Cukai yang meloloskan barang-barang ilegal tersebut. Di sisi lain, pemerintah terus mengamankan pasar Indonesia dari serbuan barang impor ilegal.
Langkah awal yang yang dilakukan adalah menutup jalur masuk bagi pakaian bekas impor ilegal. Dalam hal ini, UMKM tetap diperhatikan dan mendapat suplai barang dari produsen dalam negeri.
“Nah, sekarang kita kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen-produsen lokal kita, kita panggil mereka semua, distro-distro yang di Bandung, produsen-produsen baju, segala macam sudah kita kumpulkan, nanti kita dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” beber Maman.
“Ini sebuah langkah terobosan yang menurut saya kebijakan yang win-win solution. Jadi kita tidak hanya menutup di hulunya saja, tapi kita cari solusi, supaya mereka tetap bisa berdagang,” tambahnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Maman menambahkan industri fashion dalam negeri cukup potensial untuk dikembangkan. Dengan perputaran uang yang besar, pembenahan yang dilakukan dipercaya dapat membantu UMKM dan produsen lokal untuk terus tumbuh.
Selain itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan memanggil platform e-commerce hari ini Jumat (7/11) pukul 09.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai bentuk monitoring dan verifikasi terhadap larangan thrifting di e-commerce.
“Dan saya sudah minta juga ke Deputi, besok (07/11) kita panggil lagi tuh e-commerce kita mau monitor, sudah dilakukan nggak? Kemarin sudah saya perintahkan, pokoknya stop, nggak boleh lagi menjual barang-barang baju-baju bekas,” tegas Maman di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman menjelaskan, pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri. Ini dilakukan seiring dengan ditutupnya akses masuk pakaian bekas yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
“Hulunya itu ada di Kementerian Keuangan, karena alur barang masuk itu di sana. Yaitu jadi sekarang tinggal kita butuh konsistensi aparatur-aparatur Bea Cukai untuk menyetop dulu di situ, baru nanti di tengah-tengahnya tugas kami,” jelasnya.
“Sekarang ini semua tugas Kementerian UMKM untuk mendorong substitusi produknya serta memanggil, mengkonsolidasikan, mengatur e-commerce-e-commerce yang menjual produk-produk itu, itu kita tutup,” tambah Maman.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berjanji memberantas impor bal pakaian bekas (balpres) yang selama ini merugikan negara. Balpres menjadi sumber utama bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas impor.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak segan menangkap pihak-pihak yang menolak keputusan pemerintah. Menurut Purbaya, pihak yang melakukan penolakan dianggap sebagai pihak yang selama ini mengimpor pakaian bekas ilegal.
“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).
Purbaya merasa diuntungkan jika ada pihak yang menyatakan penolakan. Artinya, proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat karena yang bersangkutan mengakui telah melakukan impor ilegal.
“Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’ kan,” tuturnya.
Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Jumat (07/11/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”
