Industri hasil tembakau (IHT) menyambut positif kepastian tidak adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026. Keputusan ini dinilai memberi ruang pemulihan bagi sektor yang dalam lima tahun terakhir menghadapi tekanan cukup berat.Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kepastian kebijakan moratorium sangat penting bagi keberlangsungan industri. “Kami sektor usaha tembakau yang sudah mengalami kesulitan dalam lima tahun terakhir ini berharap tidak akan ada kenaikan cukai dan HJE dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Ketua Gaprindo, Benny, Rabu (1/10/2025).Ia menyebut, dalam lima tahun terakhir CHT sudah naik lebih dari 65%. Kondisi tersebut membuat industri semakin tertekan, mulai dari penurunan volume produksi, serapan tenaga kerja, hingga kesejahteraan petani tembakau.
“Moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti dalam pemulihan sektor hasil tembakau. Apabila sektor ini pulih, dampak positif akan dirasakan secara luas, mulai dari penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga kesejahteraan petani,” tambahnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai langkah ini strategis karena mampu menyeimbangkan kepentingan negara dan industri. Menurutnya, menahan kenaikan cukai dapat mengurangi potensi pergeseran konsumsi ke produk ilegal yang justru merugikan negara.
“Industri hasil tembakau adalah penyumbang terbesar penerimaan cukai, tapi industri ini juga tengah menghadapi tekanan. Dengan demikian, menahan kenaikan CHT dapat menjadi strategi win-win, penerimaan negara tetap terjaga karena tidak ada lonjakan rokok ilegal, sementara industri mendapat ruang bernapas untuk melindungi jutaan tenaga kerja,” ujarnya.
Adik menambahkan, moratorium tiga tahun akan memberi kesempatan bagi industri untuk beradaptasi sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif CHT pada 2026 tidak akan naik. Keputusan tersebut diambil setelah mendengar masukan dari asosiasi industri tembakau. “Jadi di tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” kata Purbaya, Jumat (26/9).
Lihat juga Video Kemenko PMK: Tarif Cukai Efektif Tekan Angka Perokok Usia 10-18 Tahun