Thomas Djiwandono menegaskan telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra. Hal ini dibuktikan dengan membawa surat pengunduran dirinya dan ia tunjukkan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, Senin (26/1/2026).
Thomas sempat ditanya anggota DPR Partai Golkar Muhidin Mohamad Said soal apakah masih menjabat Bendahara Umum Partai Gerindra.
“Bapak masih anggota bendahara Partai Gerinda? Apakah bapak sudah mengundurkan diri?” tanya Muhidin.
Ketika mendapatkan pertanyaan tersebut, Thomas dengan tegas menegaskan bahwa ia sudah menjabat sejak Maret 2025. Ia mengatakan pengunduran diri tersebut terjadi ketika ia masih bertugas di Kementerian Keuangan. Selain itu ia juga sudah menjadu bendahara selama 17 tahun.
“Apakah saya masih menjabat bendahara umum? jawabannya tidak pak. Itu sejak bulan Maret 2025, di mana saya sudah tidak lagi, saya waktu itu meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu saya berizin untuk tidak menjadi bendahara umum karena sudah 17 tahun. Jadi perlu ada regenerasi lah,” katanya.
Thomas juga memberikan keterangan terkait dengan dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra per 31 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dirinya yang bakal menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Menambah itu, saya juga bukan anggota gerimda per 31 Desember tahun ini dan ini adalah komitmen saya terhadap independen bank Indonesia tapi yang kedua adalah rasa profesionalisme,” katanya.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Thomas menunjukkan dokumen yang menyatakan dirinya telah mundur dari anggota Gerindra.
“Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting Pak supaya klarifikasi ini datang dari Bapak dengan dokumen resmi,” kata Misbakhun meminta Thomas.
Thomas kemudian menujukkan surat dirinya tak lagi menjadi anggota Gerindra
“Resmi Pak, surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra,” kata Thomas sambil menujukan surat tersebut.
Usai fit and proper test, Thomas terpilih menjadi Deputi Gubernur DPR menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Misbakhun menjelaskan keputusan penetapan Thomas jadi Deputi Gubernur BI diambil melalui mekanisme musyawarah dan mufakat pada rapat internal yang dihadiri oleh pimpinan komisi serta pimpinan delapan fraksi yang berlangsung hanya kurang dari satu jam.
Misbakhun menjelaskan bahwa hasil keputusan ini kemudian akan di bawa dalam Sidang Paripurna yang akan dilakukan esok hari.
“Dalam rapat internal di Komisi XI, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Junda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal,” terang Misbakhun. momen
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.






