Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa utang merupakan sebuah keniscayaan dalam pemerintahan suatu negara. Utang dibutuhkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih defisit.
“Utang adalah sebuah keniscayaan. Karena apa? Kita masih akan menghadapi situasi defisit di APBN kita. APBN yang defisit ini merupakan sebuah upaya pemerintah dalam rangka memperkuat ekspansi APBN,” kata Misbakhun dalam acara Outlook Ekonomi DPR, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Defisit APBN menjadi tanda bahwa volume APBN akan membesar. Apabila kondisi tersebut tidak terjadi, maka menurut Misbakhun, akan mengurangi ekspansi APBN terhadap kebijakan belanja pemerintah.
Meski utang merupakan keniscayaan, Misbakhun mengatakan, daya dukung dari kebijakan moneter yang sangat kondusif selama ini kepada kebijakan fiskal pemerintah juga menjadi salah satu instrumen kuat yang membuat Indonesia direspons pasar dengan baik.
Di samping itu, menurutnya Indonesia juga butuh ekspansi kredit yang kuat. Pada kuartal I-2025, ekspansi kredit baru 9%, masih cukup jauh untuk menggeber peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kalau ekspansi kredit kita 9% apakah cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita ke arah, misalnya di atas 5% mendekati 6% di dalam fase-fase awal menuju ke 8%. Dan ini yang harus dikonsolidasikan,” ujarnya.
Ia juga senang dengan adanya Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) serta lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai terobosan untuk menjadikan perusahaan pelat merah sebagai instrumen kesejahteraan.
“Ketika Pak Prabowo meresmikan Danantara itu salah satu beliau yang saya ingin sampaikan pulang di forum ini adalah beliau ingin BUMN itu menjadi salah satu instrumen kesejahteraan rakyat. Artinya apa? Ingin menjadi penggerak roda ekonomi. Ingin menjadi salah satu penguat pergerakan ekonomi di semua ini,” ujar dia.
“Maka dengan kehadiran Pak Dony (COO Danantara) saya yakin pasar akan bisa diyakinkan lebih kuat lagi bahwa Danantara ini adalah instrumen negara untuk memperkuat peran-peran negara, kehadiran negara di tengah-tengah pasar,” sambungnya.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.