Menuju Zero ODOL 2026, Pemerintah Siapkan 9 Langkah Strategis

Posted on

Pemerintah menyiapkan sembilan langkah konkret menuju penerapan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada 2026. Namun, pelaku usaha dan akademisi menilai strategi penanganan ODOL harus menyeluruh agar tidak memicu lonjakan biaya logistik dan distribusi barang.

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara holistik, melibatkan berbagai pihak dengan asas kooperatif, berkeadilan, dan efektif,” ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, dalam FGD di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dikutip, Jumat (27/6/2025).

Edi menjelaskan, pemerintah tengah mempersiapkan sembilan rencana aksi. Di antaranya integrasi sistem digital untuk pemetaan angkutan barang, pengawasan dan penghapusan pungli di sektor transportasi, pemberian insentif-disinsentif untuk industri, serta pembentukan Komite Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN).

Namun ia mengakui, implementasi Zero ODOL bukan tanpa tantangan. “Pemerintah menyadari kebijakan ini akan meningkatkan biaya distribusi dan harga barang. Karena itu, perlu roadmap untuk menjaga kelancaran logistik,” tambahnya.

Di sisi lain, pelaku industri menyoroti potensi lonjakan biaya logistik hingga 40 persen jika kebijakan Zero ODOL diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur dan regulasi.

“Harus ada investasi truk baru, SDM, maintenance, hingga biaya tol. Itu membuat biaya logistik bisa naik 40 persen dan sifatnya menetap,” kata Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat.

Pengurus APINDO, Asep Setiaharja, mengingatkan pentingnya prasyarat sebelum aturan diberlakukan. “Kalau regulasi sudah ditetapkan tapi infrastruktur belum siap, pelaku usaha yang akan kesulitan. Kami butuh solusi menyeluruh, bukan hanya penindakan,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum GAPMMI Astri Wahyuni menilai penegakan hukum sebaiknya bukan menjadi langkah awal. “Kami mendorong pendekatan awal berupa pembinaan. Jangan langsung sanksi, karena dampaknya luas terhadap rantai pasok,” ungkap Astri.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan pihaknya belum akan langsung menindak truk ODOL hingga ada kesepakatan bersama. “Kita belum akan melakukan penegakan hukum sebelum semua stakeholder duduk bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyoroti ketidaksesuaian antara spesifikasi truk internasional dan kapasitas jalan di Indonesia. “Truk logistik standar internasional sudah sampai 30 ton, tapi jalan di Indonesia baru sanggup 10 ton. Ini harus disinkronkan dulu,” ujarnya.

Pakar transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, menegaskan ODOL adalah masalah struktural yang tidak bisa diselesaikan secara instan. “Kalau pendekatannya tetap parsial dan jangka pendek, Zero ODOL tidak akan tercapai. Harus ada Rencana Aksi Nasional Keselamatan jangka panjang,” tegasnya.

Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, mengapresiasi FGD ini sebagai langkah akademik untuk mencari solusi konkret. “Zero ODOL memang sulit diterapkan, tapi bukan berarti tak bisa. Minimal kita bisa kurangi secara bertahap,” katanya.

Diskusi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan Zero ODOL butuh kolaborasi lintas sektor, kesepahaman bersama, dan kesiapan sistem logistik secara nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *