Menteri UMKM Banjir Keluhan Thrifting, Ungkap Oknum Bea Cukai Buka Akses baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara soal banyak pengaduan hambatan produk UMKM. Salah satunya persoalan thrifting alias jual beli barang beksa impor, khususnya pakaian.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Padahal, kata Maman, penyelesaian persoalan itu tidak semuanya ada di Kementerian UMKM. Thrifting terkait pakaian bekas impor ilegal misalnya, Maman menunjuk oknum Pegawai Bea Cukai sebagai pihak membuka akses.

“Urusan KUR, datang ke Menteri UMKM. Oke, tetapi pelaksanaannya bank penyalur. Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Maman menyebut sudah meminta oknum Bea Cukai terkait segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.

“Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting,” tutur Maman.

Sebagai pengganti pakaian impor bekas ilegal, hal itu akan disuplai oleh produksi dalam negeri. Namun, Maman mengingatkan bahwa persoalan baju bekas impor ini harus ditutup dari sisi hulu terlebih dahulu.

“Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu. Jadi sehebat-hebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup, ceklek,” tutup Maman.