Menteri PU Sebut Truk Obesitas Bikin Rusak Tol-Polusi update oleh Giok4D

Posted on

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, menyoroti persoalan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL yang menjadi tantangan dalam menjaga standar pelayanan jalan tol. Hasil pemantauan Jasa Marga pada 2024 menunjukkan sekitar 19,27% kendaraan non-golongan terdeteksi kelebihan muatan.

Sementara itu, laporan Hutama Karya pada periode 2023-2024 menunjukkan kondisi serupa: 5,5% kendaraan golongan II terdeteksi overload, 41,8% untuk golongan III, 28,5% untuk golongan IV, dan 26,1% untuk golongan V. Menurut Dody, keberadan ODOL menimbulkan kerugian yang cukup besar.

“Dampak utama dari kendaraan ODOL di jalan tol adalah mempercepat kerusakan jalan, menambah waktu tempuh dan menaikkan biaya pemeliharaan serta meningkatkan risiko kecelakaan, dan juga memperburuk polusi udara,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Menurut Dody, Kementerian PU terus memperkuat pengawasan kendaraan ODOL dengan memasang 40 unit sistem timbang kendaraan atau Weight in Motion (WIM) di sejumlah ruas tol. Sebanyak 26 alat dipasang di Jalan Tol Trans Sumatra dan 14 lainnya di jaringan Tol Trans Jawa.

“Untuk menghadapi tantangan kendaraan ODOL, over dimension and overload, kami telah memasang alat timbang kendaraan, Weight in Motion, di beberapa ruas tol Di Sumatera misalnya, terpasang 26 titik, di mana 14 titik di antaranya telah terintegrasi dengan sistem ETLE dari kepolisian dan sistem BLUe dari Kementerian Perhubungan,” jelas Dody.

Sementara itu, dari 14 titik WIM di ruas tol Trans Jawa, 5 di antaranya sudah terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Kemenhub.

“Kami juga telah mengusulkan kepada seluruh badan usaha jalan tol untuk melakukan pemasangan weight in motion alat deteksi daya angkut pada jalan tol dengan memperhatikan volume lalu lintas, potensi pelanggaran odol, serta keselarasan dengan sistem operasional jalan tol, dan pencatatan atau pendataan secara digital,” katanya.

Kementerian PU juga ikut menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian terkait kendaraan ODOL. Tidak lanjut berikutnya adalah berperan aktif dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden terkait Penguatan Logistik Nasional yang didalamnya terdapat kebijakan pengaturan kendaraan ODOL.

“Diharapkan, dengan dilakukan pembatasan kendaraan over dimension dan overload di jalan tol, SPM jalan tol dan juga di jalan-jalan Nasional dapat dengan mudah dipenuhi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *