Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjawab isu-isu yang selama ini ada di desa. Mulai dari keuntungan yang minim bagi petani serta nelayan, kesulitan lapangan kerja bagi anak muda, akses kesehatan yang tidak berkualitas, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal di desa.
Budi Arie mengatakan perekonomian desa ini hanya 14% dari Produk Domestik Bruto Nasional terlalu timpang dengan potensi yang dimiliki desa. Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut dapat menjawab atas berbagai permasalahan ekonomi yang ada di desa
“Di mana mulai dari desa sebagai sumber bahan baku atau bahan pokok dan distribusinya dikonsolidasikan melalui koperasi ini akan menjadi sebuah usaha yang berkelanjutan dan menghidupkan perekonomian desa,” kata Budi Arie saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Budi Arie membeberkan ada beberapa isu atau permasalahan di desa. Pertama, produsen di desa, seperti petani nelayan UMKM hanya menerima harga jual minim karena banyaknya tengkulak dan rantai distribusi yang panjang. Dengan kehadiran program ini, Budi Arie menyebut dapat memberantas tengkulak dan rantai pasok sehingga lebih menguntungkan bagi petani, nelayan, hingga UMKM.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kedua, kurangnya lapangan kerja di desa. Budi Arie menilai anak muda di desa kesulitan mencari kerja sehingga banyak merantau di kota bahkan menjadi pekerja migran.
“Di Kopdeskel Merah Putih dengan asumsi 1 koperasi memerlukan sampai 20-25 pegawai, maka akan terbuka 1,6 sampai 2 juta lapangan pekerjaan baru di desa,” tambah Budi Arie.
Ketiga, harga bahan pokok yang tidak stabil karena ketergantungan kepada pemasok di luar desa. Menurut Budi Arie, permasalahan ini dapat distabilkan dan memperkuat sistem distribusi lokal yang efisien.
Keempat, akses kesehatan yang kurang layak dan terjangkau. Untuk itu, salah satu unit wajib di Koperasi Merah Putih yakni adanya Apotek Desa serta Klinik Desa.
“Yang tak kalah penting banyak masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjol ilegal entah untuk kebutuhan pokok maupun modal usaha. (Koperasi Desa Merah Putih) akan memberikan penawaran pinjaman melalui mekanisme simpan pinjam yang lebih mudah dan bunga yang lebih terjangkau bagi warga desa,” imbuh Budi Arie.