Menteri ESDM Bantah Dugaan Kerusakan Alam di Raja Ampat, Video Viral Tidak Benar

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut video viral yang beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan kerusakan alam di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya di Pulau Gag dan Pulau Piaynemo tidak benar. Bahlil meminta masyarakat untuk selalu mengecek informasi di media sosial.

Hal ini dikatakannya usai mengecek langsung ke Raja Ampat beberapa hari lalu. Dalam keterangan pers hari ini terkait pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6), Bahlil menampilkan video terkini kondisi di Pulau Piaynemo.

“Dan ini gambar terakhir, jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati, harus bijak dan bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar, karena kita pengin untuk Indonesia semua baik,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan, ia juga sempat mengecek langsung aktivitas tambang di Pulau Gag yang dikelola PT Gag Nikel. Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 700 warga atau 300 kepala keluarga yang tinggal di pulau tersebut.

Ia juga membantah adanya tudingan bahwa aktivitas tambang di Pulau Gag telah mencemari laut atau merusak terumbu karang di sekitar Pulau Gag.

“Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri,” kata Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare (ha), hanya 260 ha untuk tambang. Dari luasan tersebut, sekitar 130 ha sudah direklamasi, dan 54 ha sudah dikembalikan ke negara.

“Atas dasar itu saya juga menyampaikan ini GT nya, ini lautnya, ini adalah proses untuk bagaimana untuk melakukan amdal yang baik. Jadi sangatlah mohon maaf tidak objektif kalau ada gambar lain yang kurang pas. Ini yang perlu saya sampaikan,” katanya. Menteri ESDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *