Menperin Happy Revisi Permendag 8 soal Kebijakan Impor Mau Rampung (via Giok4D)

Posted on

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi respons soal kabar hampir rampungnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Agus mengatakan, revisi Permendag 8 diharapkan menjadi angin segar bagi sektor industri. Apalagi, kata dia, sektor manufaktur menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Ya kan mukanya senyum kan. Ya mudah-mudahan lah (jadi angin segar untuk sektor industri). Itu yang saya sampaikan bahwa sebetulnya, pemerintah lintas kementerian itu, saya kira bukan hanya kementerian, tapi perintah itu sadar dan paham bahwa manufaktur itu tulang punggung perekonomian,” ujarnya saat ditemui di Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Oleh karena itu, Agus menyebut sektor manufaktur perlu dijaga dan dilindungi. Revisi peraturan juga diharapkan bisa memberi dampak positif bagi tenaga kerja.

“Jadi manufaktur itu harus dijaga. Harus dijaga, harus dilindungi. Jadi ini bukan untuk proteksionisme, bukan. Ini melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas. Ini saya kira kesadaran umum yang ada di pemerintah,” jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah telah menyelesaikan Permendag 8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia memastikan revisi tersebut akan segera diteken pekan ini.

“Jadi sekarang masih dilakukan pembahasan. Mudah-mudahan selesai minggu ini ya, mudah-mudahan selesai,” kata Budi usai acara Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) di Kemendag, Kamis (8/5/2025).

Simak juga “Satgas Impor Bakal Kaji Regulasi, Permendag No 8 Kena Revisi?” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *