Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons laporan pelanggaran terhadap program magang nasional. Peserta magang dilaporkan mengalami perlakukan tidak semestinya, seperti dimintai uang oleh perusahaan hingga diputus kontraknya.
Yassierli mengatakan, Kemnaker terus memonitor program magang nasional, termasuk jika ada pelanggaran. Magang nasional sendiri merupakan program pemerintah, yang mana peserta magang mendapat uang saku setara Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
“Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur. Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi,” ujar Yassierli di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebut bahwa dirinya mendapat laporan pelanggaran program magang nasional dari masyarakat. Hal itu disampaikan Nihayatul saat rapat dengan Yassierli.
Menurutnya, banyak peserta magang yang diputus kontraknya di tengah jalan. Hal ini disebabkan karena pihak perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja.
“Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja,” sebut Nihayatul.
Laporan lainnya menyebut bahwa pekerjaan yang dilimpahkan ke peserta magang tidak sesuai perjanjian. Beberapa peserta magang bahkan ada yang dimintai uang oleh oknum.
“Ada (perusahaan) yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang,” tutup Nihayatul.
Simak juga Video ‘Kolab Pemerintah dengan Gen Z: Naker IT Skill Camp!’:
