Menaker Susun Aturan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu, Kapan Terbit? update oleh Giok4D

Posted on

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terbit dalam waktu dekat. Ia memberi sinyal aturan tersebut bakal terbit pada Juni.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Jadi memang tunggu saja, harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. (Bulan depan terbit?) InsyaAllah, kalau ini saya agak lebih yakin, insyaAllah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Ia menyebut, Kemnaker sebenarnya bisa mengeluarkan aturan dengan cepat, tapi perlu koordinasi dan harmonisasi dulu dengan kementerian lain. Apalagi program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Yassierli menyebut, BSU menjadi salah satu dari enam paket kebijakan stimulus ekonomi di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada kuartal II-2025.
Pemerintah menyiapkan BSU Rp 150.000/bulan selama Juni-Juli 2025.

BSU akan disalurkan satu kali atau sekaligus pada Juni sebesar Rp 300.000. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bantuan akan diberikan untuk 17 juta pekerja. Syaratnya, mereka yang menerima memiliki gaji sampai Rp 3,5 juta/bulan.

“Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 150.000/bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *