Menaker Janji Rilis Data Buktikan Job Fair Bukan Formalitas

Posted on

Isu job fair hanya sekadar formalitas dan perusahaan tidak benar-benar merekrut tenaga kerja viral di media sosial. Namun, narasi itu langsung dibantah oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli mengaku siap buka-bukaan data serapan tenaga kerja dari job fair demi membantah tudingan tersebut. Ia meminta waktu sebelum data itu dirilis ke publik, mengingat proses rekrutmen kerja masih berlangsung dan memakan waktu hingga 1-2 bulan.

“Siap, kita akan rilis (data serapan tenaga kerja dari job fair). Tapi mereka butuh ada fase administrasi. Kemudian mereka wawancara, itu biasanya butuh waktu sekitar 1-2 bulan,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Yassierli menegaskan narasi bahwa job fair hanyalah formalitas adalah sesuatu yang kurang pas. Pasalnya dari job fair yang telah dilaksanakan, Yassierli mengaku sudah menghubungi langsung perusahaan untuk meminta data serapan tenaga kerja.

Dari puluhan ribu lowongan yang dibuka, perusahaan sudah meninjau dokumen-dokumen milik pencari kerja. Bahkan ada yang sudah masuk tahap wawancara dan ada juga yang telah diterima kerja.

“Dari puluhan ribu lowongan itu sekian ribu itu mereka sedang review. Ada yang sudah wawancara sekian dan ada yang sudah diterima. Jadi, ungkapan bahwa job fair itu formalitas menurut saya kurang pas lah,” tutur Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli lalu meminta penyelenggara job fair memperhatikan segala aspek dan risiko untuk menghindari munculnya isu formalitas. Menurutnya, job fair adalah bukti kehadiran pemerintah membantu masyarakat yang mencari pekerjaan.

“Jangan sampai ada isu terkait formalitas. Kemudian lowongannya sedikit, lebih kepada pencitraan dan seterusnya. Kita berharap itu tidak terjadi. Kalau tidak siap, tidak usah laksanakan job fair, kami dari kementerian ketenagakerjaan kita pilah. Makanya di beberapa hal itu, beberapa perusahaan langsung melakukan walk-in interview,” beber Yassierli di JCC

Meski begitu ia tak menampik jika ada perusahan yang hanya formalitas mengikuti job fair. Tapi yang jelas selama ini pelaksanaan job fair mendapat apresiasi oleh perusahaan.

“Apakah kemudian ada perusahaan yang formalitas? Saya juga tidak bisa mengatakan tidak. Tapi saya yakin apa yang kita bangun sekarang tentu diapresiasi oleh perusahaan. Dan memang itu adalah satu kewajiban perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan,” tutupnya.