Mau Sikat Tambang Ilegal, PT Timah Minta Dukungan DPR

Posted on

PT Timah Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR memastikan operasional perusahaan berjalan baik. Salah satu yang diminta adalah regulasi yang mengatur semua bijih timah yang diambil dari kegiatan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah agar dikembalikan ke perusahaan.

Direktur Produksi & Komersial PT Timah Ilhamsyah Mahendra meminta adanya penerbitan peraturan turunan yang memberikan wewenang tersebut kepada PT Timah. Hal ini demi memastikan produksi bijih timah lebih stabil dan konsisten.

“Yang pertama terkait dukungan dan kebijakan mengenai penerbitan peraturan turunan yang memberikan kewenangan kepada, PT Timah, dan juga dalam konteks penertiban penambangan rakyat. Nah ini untuk pengaturan bagaimana produksi bijih kita agar menemukan titik stabil dan konsisten, karena ini penting, implikasinya kepada global demand and supply,” ujar Mahendra dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Dalam materi paparannya, dijelaskan bahwa penerbitan peraturan turunan ini diharapkan memberi kewenangan lebih kuat kepada PT Timah dan aparat untuk menindak tambang timah ilegal dan mengatur semua bijih timah yang diambil dari kegiatan penambangan ilegal bisa dikembalikan. Adanya regulasi diharapkan memudahkan legalisasi dan kompensasi yang adil dengan penambang rakyat.

Kedua, adalah percepatan penerbitan PP turunan dari Undang-Undang Minerba, yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga. Hal ini guna mendukung penetapan timah sebagai mineral kritis strategis dan dukungan terhadap hilirisasi pertimahan.

Ketiga, pembinaan dan legalisasi penambangan oleh rakyat yang berada dalam IUP PT Timah sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, seperti kerja sama melalui koperasi. Ilham menyebut hal ini sebenarnya sudah dilakukan melalui 5 koperasi yang menjadi pilot project.

“Pembinaan dan legalisasi penambangan oleh rakyat, yang berada dalam IUP PT Timah di area Bangka Belitung sesuai dengan ketentuan ataupun regulasi yang berlaku, seperti kerjasama melalui kooperasi yang PT Timah sendiri kita sudah mulai implementasi,” tutup Mahendra. sikat