Pasar saham menjadi alternatif berinvestasi yang potensial dan semakin mudah diakses. Dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat investasi saham kapan saja dan di mana saja.
Tapi sebelum terjun langsung, penting untuk memahami istilah dasar agar tidak salah langkah. Menjadi investor memang tidak bisa jika hanya sekadar ikut-ikutan tren.
“Menjadi investor bukan sekedar ikut-ikutan tren, tapi soal memahami dunia saham dan istilahnya,” tulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Instagram @kontak157, Minggu (27/7/2025).
Berikut istilah-istilah dalam dunia saham:
1. Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau badan usaha atas suatu perusahaan. Dengan punya saham, artinya kamu punya sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut.
2. Lot merupakan satuan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia, di mana satu lot sama dengan 100 lembar saham.
3. Capital gain adalah keuntungan yang didapat dari selisih harga beli dan harga jual saham. Misalnya beli saham di harga Rp 1.000 dan jual di Rp 1.500, maka profit yang diperoleh adalah Rp 500 per lembar.
4. Capital loss adalah rugi karena jual saham lebih murah dari harga beli
5. Dividen merupakan bagian dari laba perusahaan yang dibagikan ke pemegang saham.
“Ilmu investasi itu terus berkembang. Jangan pernah berhenti belajar! Semakin paham, semakin siap cuan dengan saham,” tutup OJK.