Mau Cek Skor Kredit Macet atau Lancar? Nih Caranya

Posted on

Skor kredit dapat dicek secara mandiri melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skor kredit berperan penting dalam proses pengajuan pinjaman o ke lembaga keuangan.

Semakin baik skor kredit maka semakin besar pula kemungkinan pinjaman disetujui oleh lembaga keuangan. Begitu pula sebaliknya, yang mana jika skor kredit buruk maka berpotensi menghambat pengajuan.

Hal ini karena skor kredit mencerminkan kedisiplinan dalam membayar cicilan pinjaman, sehingga lembaga keuangan menggunakannya untuk menilai risiko calon debitur. Sebelumnya, sistem ini dikenal dengan nama BI Checking yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI).

Cara Cek Skor Kredit (iDeb) di SLIK OJK Secara Online

Dikutip dari situs resmi OJK, Minggu (29/6/2025), berikut ini langkah-langkah untuk mengecek skor kredit secara online:

1. Akses situs resmi iDeb OJK di alamat https://idebku.ojk.go.id melalui browser.
2. Klik menu “Pendaftaran” di halaman utama.
3. Isi data diri sesuai kategori debitur yang meliputi jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor KTP atau paspor.
4. Masukkan kode captcha, lalu klik “Selanjutnya”.
5. Unggah dokumen yang diminta:

– Untuk debitur perorangan WNI: unggah KTP dan foto diri sambil memegang KTP.
– Untuk WNA: unggah paspor dan foto diri
– Jika debitur telah meninggal dunia: unggah identitas ahli waris, akta kematian, dan surat keterangan ahli waris.
– Untuk badan usaha: unggah KTP/paspor pengurus, NPWP, akta pendirian, serta dokumen struktur dan anggaran dasar.

6. Centang pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar, lalu klik Ajukan Permohonan.
7. Cek email kamu untuk mendapatkan nomor pendaftaran.
8, Buka kembali situs iDeb OJK dan pilih menu Status Layanan, lalu masukkan nomor pendaftaran untuk melihat status permohonan.

Hasil laporan iDeb akan dikirim ke email kamu paling lambat satu hari kerja setelah pengajuan. Sebagai informasi, pendaftaran pengecekan skor kredit SLIK OJK secara online dibagi 4 sesi setiap harinya.

Jadwal Pendaftaran Cek SLIK Online
Sesi 1: pukul 07.00 WIB
Sesi 2: pukul 09.00 WIB
Sesi 3: pukul 12.00 WIB
Sesi 4: pukul 14.00 WIB

Setiap sesi memiliki kuota terbatas dan jika kuota di sesi tertentu sudah penuh maka harus menunggu di sesi berikutnya.

Lalu secara umum ada 6 jenis utang yang tercatat di SLIK, berikut rinciannya:

1. Pinjaman paylater atau pinjaman online yang terdaftar di OJK yang dilaporkan oleh bank pemberi pinjaman ke OJK.
2. Pinjaman KTA
3. Kartu kredit
4. Kredit kendaraan bermotor
5. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
6. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Arti Skor Kredit di SLIK OJK
Skor kredit dalam sistem SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori. Hal itu sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019.

– Skor 1 berarti lancar. Skor ini mencerminkan tidak ada tunggakan dan selalu membayar cicilan tepat waktu dan sesuai perjanjian
– Skor 2 berarti dalam perhatian khusus. Jika kamu punya skor ini artinya ada keterlambatan pembayaran antara 1 hari hingga 90 hari
– Skor 3 berarti kurang lancar. Jika kamu memiliki skor ini maka ada tunggakan pembayaran selama 91 hari sampai 120 hari
– Skor 4 berarti diragukan. Pemegang skor ini memiliki tunggakan pembayaran selama 121 hari hingga 180 hari
– Skor 5 berarti macet. Artinya ada tunggakan lebih dari 180 hari dan masuk kategori kredit bermasalah

Simak juga Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T