Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina yang beroperasi di Laut Sulawesi hari ini. Selain menangkap kapal ikan ilegal, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga mengangkat 21 rumpon ilegal.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan kapal ikan ilegal asal Filipina tersebut berukuran 19,98 GT dan berjenis kapal lampu. Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04.
“Pada hari ini Minggu 18 Mei 2025, KKP melalui PSDKP berhasil menangkap satu kapal Filipina dan 21 unit rumpon,” kata pria yang akrab disapa Ipunk dalam unggahan video di akun Instagram @ditjenpsdkp, Minggu (18/5/2025)
Ipunk menerangkan rumpon tersebut merupakan ilegal dan sengaja dipasang oleh para nelayan dari Filipina. Kapal ikan asing tersebut juga ilegal karena tidak mengantongi izin.
“Kita sampaikan keberadaan rumpon tersebut ilegal sengaja dipasang kapal dari Filipina yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada izin sama sekali. Tentunya, KKP hadir untuk melakukan kebersihan rumpon yang berada di wilayah perairan laut Sulawesi Utara maupun di Laut Biak,” terang Ipunk.
Ipunk menerangkan rumpon inilah yang menghalangi ikan-ikan masuk ke perairan Indonesia. Hal ini juga dikeluhkan oleh para nelayan di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara. Nelayan mengeluhkan dengan adanya rumpon tersebut, ikan-ikan di perairan Indonesia mulai berkurang.
“Keluhan dari para nelayan yang ada di Sulawesi Utara kemudian di Sorong Maluku Utara itu ikan-ikan sudah mulai berkurang dengan adanya rumpon-rumpon tersebut ternyata rumpon ini mengumpulkan ikan-ikan yang harusnya sampai ke perairan Indonesia. Rumpon ini menjadi barrier yang menghalangi ikan tersebut akan masuk ke wilayah kita,” jelas Ipunk.
Sebanyak 21 rumpon ilegal berhasil diangkat oleh KKP di Laut Sulawesi. Ipunk berharap dengan dibersihkannya laut dari keberadaan rumpon ini, ikan-ikan bisa bebas masuk ke perairan Indonesia. Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kapal ikan ilegal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.
“Harapan kita dengan operasi ini ikan-ikan yang selama ini terhalang oleh rumpon tersebut bisa masuk sampai ke perairan kita. Kami tegaskan tiada tempat di perairan Indonesia bagi kapal ilegal fishing dan laut akan terus kami jaga,” imbuh Ipunk.
Simak juga video “Momen Ngeri Penjaga Pantai China Tabrak Kapal Filipina-Acungkan Pedang” di sini: