Program magang nasional pemerintah membuka peluang bagi peserta untuk bekerja sebagai karyawan tetap di perusahaan. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot menilai hal itu sangat mungkin terjadi jika peserta mampu menunjukkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha.
“Kemungkinan itu ada karena dari magang ini para peserta magang dapat menunjukkan kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan sehingga para peserta bisa berlanjut menjadi karyawan perusahaan tersebut,” ujar Subchan saat dihubungi detikcom, Senin (6/11/2025).
Menurut Subchan, perusahaan biasanya menilai dua aspek utama dari peserta magang sebelum memutuskan untuk merekrut menjadi karyawan. Pertama, kemampuan teknis atau hard skill yang bisa diukur dan dibuktikan. Kedua, kemampuan interpersonal dan kognitif atau soft skill.
“Soft skill ini yang menunjukkan bagaimana pemagang bisa berpikir, berkomunikasi, dan bekerja sama. Itu penting untuk dunia kerja,” tambah Subchan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kemnaker Agung Nur Rohmad berharap perusahaan dapat merekrut atau memperpanjang program magang.
“Setelah magang 6 bulan, harapan kami perusahaan bisa merekrut atau memperpanjang magang lagi selama 6 bulan dgn pemberian uang saku dari perusahaan, sepenuhnya haknya perusahaan karena magang ini berbasis demand atau usulan dari industri,” ujar Agung kepada detikcom.
Sebagai informasi, program magang ini hanya berlaku bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang harus memenuhi tiga syarat. Salah satunya, lulus dari perguruan tinggi maksimal 1 tahun.
“Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah,” tulis pasal 3 ayat 2b dalam beleid tersebut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan program magang yang diselenggarakan pemerintah hanya berlaku bagi lulusan maksimal satu tahun. Menurut Airlangga, pemerintah memberikan kesempatan agar lulusan baru (fresh graduate) mempunyai pengalaman kerja.
“Ya, kita harus memberi kesempatan pada fresh graduate. Karena fresh graduate kan biasanya kalau orang mau masuk kerja, ditanya punya pengalaman kerja atau belum,” ujar Airlangga saat dijumpai di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025) malam.
Tonton juga video “Siap-siap, Pemerintah Mulai Program Magang Nasional 15 Oktober!” di sini: