Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan sekaligus kembali mengajak dunia usaha berperan aktif menyukseskan program Pemagangan Nasional Batch 2 Lulusan Perguruan Tinggi. Batch kedua ditargetkan sudah berjalan pada pertengahan November 2025.
Menaker Yassierli mengatakan, pada Batch 2 pemerintah membuka sekitar 80.000 posisi untuk fresh graduate yang berminat dan memenuhi syarat. Pada Batch 1, telah dilaksanakan untuk 20.000 peserta sejak 13 Oktober 2025 yang lalu.
“Di batch 2 ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya perusahaan swasta dan BUMN tetapi juga kantor Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk diketahui bahwa keterlibatan perusahaan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas, Rabu (29/10/025).
Program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, memberikan pengalaman kerja langsung di perusahaan, dan mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Nasional.
“Selama 6 bulan, peserta magang akan menerima uang saku setara UMK melalui Bank Himbara, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah,” terang Yassierli.
Yassierli menegaskan melalui magang nasional ini, perusahaan atau dunia usaha akan memperoleh keuntungan. Antara lain akses ke talenta muda berkualitas, kontribusi terhadap pembangunan SDM nasional, efisiensi biaya pelatihan, dan menjadi sarana pra-rekrutmen yang efektif, serta peningkatan citra dan tanggung awab sosial perusahaan.
Pendaftaran perusahaan dalam program magang nasional batch 2 dibuka 24 Oktober dan ditutup 5 November 2025 mendatang. Perusahaan yang berminat dapat mendaftar melalui platform digital SIAPkerja di https://maganghub.kemnaker.go.id. Terget pertengahan November 2025 Pemagangan sudah berjalan.
“Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data perusahaan dan mengajukan usulan program pemagangan. Setelah melalui proses verifikasi, perusahaan akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang,” tutup Yassierli.






