Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja hunian hotel di Indonesia pada November 2025 mengalami tekanan. Tekanan paling besar terjadi pada segmen hotel mewah, sementara hotel kelas menengah relatif mampu bertahan.
Mengutip Berita Resmi Statistik (BRS), Selasa (6/1/2026), Tingkat Penghunian Kamar (TPK) tertinggi pada November 2025 tercatat pada hotel bintang 4 sebesar 58,66%. Sebaliknya, hotel nonbintang menjadi kelompok dengan tingkat hunian terendah yakni 24,98%.
Jika dibandingkan dengan kondisi November 2024 (year on year), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan. Hotel bintang 5 atau hotel mewah mengalami penurunan terdalam yaitu turun sebesar 2,72% poin, diikuti TPK hotel bintang 1 yang turun 2,56% dan hotel bintang 3 turun paling rendah yaitu 0,98% poin.
Jika dilihat dari Oktober ke November 2025 (month to month), mayoritas klasifikasi hotel masih mengalami peningkatan TPK. Hotel bintang 3 mencatat kenaikan terbesar yaitu 1,72% poin, diikuti hotel bintang 4 yang naik 1,71% poin. Sementara itu, hotel bintang 5 dan nonbintang terjadi penurunan TPK masing-masing sebesar 1,48% poin dan 0,27% poin.
Data itu menunjukkan preferensi wisatawan yang cenderung memilih hotel kelas menengah dibandingkan hotel kelas bawah maupun hotel mewah. Hal ini diperkuat dengan TPK hotel bintang yang mengalami penurunan 1,07% poin pada November 2025 dibandingkan November 2024.
Secara umum TPK hotel bintang pada November 2025 mencapai 53,89%. TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Papua Selatan yaitu 63,31%, diikuti oleh Kalimantan Timur dan DKI Jakarta yang masing-masing sebesar 63,01% dan 62,03%.
Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aceh dan Papua Pegunungan masing-masing sebesar 29,50%; 31,27%; dan 37,49%.
Jika dibandingkan dengan Oktober 2025 (m-to-m), TPK hotel bintang pada November 2025 masih mengalami kenaikan 1,05% poin. Peningkatan tertinggi tercatat di Sulawesi Barat, Papua Barat Daya dan Sulawesi Tengah yang masing-masing naik 12,10% poin; 9,12% poin; dan 8,39% poin. Sebaliknya, Provinsi Bali mengalami penurunan terdalam
sebesar 6,60% poin.
Secara kumulatif Januari-November 2025, TPK hotel bintang mencapai 48,66% atau turun 3,39% poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan terbesar tercatat di Provinsi Aceh, Kalimantan Timur dan Gorontalo dengan penurunan masing-masing sebesar 18,30% poin; 12,18% poin; dan 9,89% poin. Hanya satu provinsi yang mencatatkan pertumbuhan positif yaitu DKI Jakarta dengan kenaikan sebesar 0,60% poin. liburan






