Lawan China, AS Siapkan Rp 16,5 T buat Proyek Harta Karun Tambang

Posted on

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese menandatangani perjanjian mineral kritis, Senin (20/10) waktu setempat. Kesepakatan ini sebagai upaya untuk melawan China yang memperketat ekspor logam tanah jarang (rare earth) atau harta karun tambang yang kini jadi rebutan dunia.

Trump mengaku kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi selama beberapa bulan terakhir. Albanese menyebut kerja sama dua negara ini seperti proyek senilai US$ 8,5 miliar atau setara Rp 140 triliun (kurs Rp 16.559) yang siap berjalan.

Berdasarkan salinan perjanjian yang dirilis kedua pemerintah disebutkan bahwa AS dan Australia akan berinvestasi masing-masing US$ 1 miliar atau senilai Rp 16,5 triliun dalam enam bulan ke depan. Investasi tersebut akan digelontorkan untuk proyek penambangan dan pemrosesan mineral, sekaligus menetapkan harga dasar untuk mineral kritis.

Pernyataan Gedung Putih menambahkan investasinya akan difokuskan untuk cadangan mineral strategi senilai US$ 53 miliar atau senilai Rp 877,67 triliun. Kendati begitu, Gedung Putih belum memberikan detail jenis mineral serta lokasi spesifiknya.

“Setahun dari sekarang, kita akan memiliki begitu banyak mineral kritis dan logam tanah jarang hingga kalian tidak tahu harus melakukan apa dengan semua itu,” ujar Trump kepada wartawan, dikutip dari Reuters, Selasa (21/10/2025).

Bank Ekspor-Impor AS, Exim Bank kemudian menerbitkan tujuh surat minat investasi senilai lebih dari US$ 2,2 miliar untuk mempercepat proyek mineral kritis di Australia. Ketujuh surat itu diberikan pada Arafura Rare Earths, Northern Minerals, Graphinex, Latrobe Magnesium, VHM, RZ Resources, and Sunrise Energy Metals.