Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyetujui pinjaman baru senilai US$ 1,4 miliar atau setara Rp 23,1 triliun (kurs Rp 16.500) untuk Pakistan. Dana ini untuk menghadapi kerentanan iklim.
Selain itu, IMF juga menyetujui peninjauan pertama atas program senilai US$ 7 miliarnya atau Rp 115,5 triliun, dengan sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,5 triliun cair dalam bentuk dana tunai.
“Upaya kebijakan Pakistan di bawah (program) tersebut telah menghasilkan kemajuan signifikan dalam menstabilkan ekonomi dan membangun kembali kepercayaan, di tengah lingkungan global yang menantang,” kata IMF dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Sabtu (10/5/2025).
Persetujuan peninjauan tersebut menghasilkan pencairan dana sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 33 triliun dalam program senilai US$ 7 miliar tersebut. Tidak ada uang segar dari pinjaman ketahanan yang diberikan segera.
India Keberatan
India telah meminta IMF meninjau ulang pinjaman kepada Pakistan, karena ketegangan meningkat antara kedua negara tetangga yang bersenjata nuklir tersebut.
Serangan pada April terhadap wisatawan di Kashmir India menewaskan 26 orang dan memicu pertempuran terburuk antara kedua negara tersebut dalam hampir tiga dekade.
Pada rapat dewan IMF hari Jumat, India menyampaikan kepada IMF bahwa program Pakistan menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan dana pembiayaan utang untuk terorisme lintas batas yang disponsori negara.
Langkah India tersebut pun mendapat respons dari Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif. Ia menyebut, langkah India telah gagal. Kesepakatan tingkat staf pada kedua program tersebut dicapai sebelum permusuhan saat ini meningkat.
“Upaya India untuk menyabotase program IMF telah gagal.” kata Sharif dalam sebuah pernyataan.