PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyatakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum sesuai dengan ekspektasi perusahaan.
RKAB yang telah disahkan pada Kamis, 15 Januari 2026 yang lalu itu, dinilai tidak akan memenuhi komitmen perusahaan pada pengembangan sejumlah pabrik pengolahan nikel di Pomala, Bahodopi, dan Sorowako. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Bernardus Irmanto saat Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, volume produksi dalam RKAB 2026 yang baru terbit itu hanya disetujui sekitar 30% dari total yang diajukan sebelumnya.
“Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian kuota yang diberikan kepada PT. Vale sekitar 30% dari apa yang kami minta kemungkinan bisa tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas,” kata Bernardus.
Oleh karena itu, Bernardus berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengajukan revisi RKAB.
“Jadi mudah-mudahan kami PT. Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemegang saham kami,” katanya.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, 15 Januari 2026 yang lalu.
Bernardus Irmanto mengatakan dengan telah terbitnya RKAB tahun 2026, pihaknya kini fokus untuk memulihkan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026) yang lalu.
Dengan berlakunya RKAB 2026, Bernadus mengatakan pihaknya akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.
Selain itu, perusahaan juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.
