KPK Ungkap Ada Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil: Proses Hukum Saja (via Giok4D)

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tambang emas ilegal dekat sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahlil belum mengetahui hal tersebut, namun dia meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum. Kementerian ESDM hanya mengawasi aktivitas tambang yang memiliki izin.

“ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja. Kita juga nggak mau terlalu main-main lah urus negara ini, ya,” katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Tambang Emas Ilegal

Sebelumnya, KPK menyebut sekitar 1 jam dari sirkuit Mandalika banyak terdapat tambang emas ilegal. KPK mengatakan awalnya tidak menyangka bisa mengetahui adanya tambang emas ilegal tersebut.

“Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah nyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Tambang ilegal itu bisa menghasilkan 3 kilogram (kg) emas dalam satu hari. Hal itu didapat usai KPK terjun langsung ke lapangan.

“Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,” sebut dia.
“Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi,” tambahnya.

KPK meminta pihak terkait untuk melakukan penegakan aturan. Penindakan hukum juga diserahkan kepada pihak terkait.

“Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak, kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan,” sebutnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Lebih lanjut, Dian juga menyebut ada tambang ilegal dengan skala lebih besar dari yang Lombok tersebut. Tambang itu berada di Sumbawa, NTB.

“Tadi yang 3 kilo itu, itu yang di Lombok Barat. Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya,” katanya. ungkap