Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam pengadaan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dugaan ini muncul saat KPK melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi terkait Whoosh.
Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku tak tahu menahu terkait perkara itu. Ia hanya mengatakan agar perkara itu sepenuhnya diserahkan kepada KPK.
“Wah, aku belum tahu tuh. Ya biarin saja nanti Pak KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh Pak KPK dulu,” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Meski begitu, Nusron mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan jika diperlukan selama proses penyelidikan. Salah satunya melalui pemberian data yang dibutuhkan saat KPK meminta.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kami prinsipnya sebagai ATR-BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu saja,” ucapnya.
Di luar itu, Nusron turut menegaskan proses pengadaan tanah untuk proyek-proyek strategis nasional seperti Whoosh seharusnya sudah melalui prosedur yang ketat. Termasuk dalam hal pembelian atau pembebasan lahan, bahkan hingga ke harga tanah yang dibeli negara saat pembebasan berlangsung.
“Tapi pengadaan tanah, ya kan, itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat. Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Begitu biasanya.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah mengungkap penyelidikan perkara dugaan korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh terkait pembebasan lahan. KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam proses pengadaan lahan untuk Whoosh.
Dalam hal ini KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual dengan harga lebih tinggi yang tidak sesuai dengan harga pasar oleh para oknum. Padahal negara seharusnya tak perlu membayar untuk memanfaatkan tanah yang memang sudah milik negara.
Sehingga yang menjadi sorotan KPK saat ini adalah bagaimana seharusnya negara tidak menjual tanah milik negara kepada negara, namun juga harga tanah yang dijual itu dinilai di luar kewajaran. Walau KPK sampai saat ini juga belum menjelaskan lebih detail terkait lahan jalur Whoosh yang diselidiki tersebut.






