Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebutkan tidak ada pulau kecil di luar pulau utama Bali yang dikuasai pihak asing. Menurut Koster, hanya banyak investor asing yang membuka usaha atau memiliki hunian di beberapa pulau kecil di Bali.
Nusron menjelaskan bahwa secara sertifikat atau dokumen legal formal, memang tidak ada pulau di Bali maupun Nusa Tenggara Barat (NTB) yang secara hukum dimiliki oleh WNA. Namun, dalam praktik di lapangan, penguasaan fisik oleh orang asing tetap ada.
“Memang gini, kalau dia dari segi sertifikatnya tidak ada. Di Bali maupun NTB. Tapi secara fisik dikuasai oleh orang asing. Jadi misalnya dia menikah pakai nominee, kalau enggak ya kemudian dikerjasamakan sama orang asing gitu,” katanya saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Nusron menjelaskan bahwa sebenarnya memang tidak ada permasalahan terkait hal tersebut. Hanya saja, jika melihat dalam konteks kedaulatan dan pengelolaan pulau-pulau terluar di Indonesia ini perlu ditegaskan bahwa kepemilikan saham mayoritasnya harus orang Indonesia.
“Nah makanya ini ke depan kalau bicara masalah kedaulatan mau kita atur, kami usulkan supaya kalau ada pulau-pulau terluar, kalau mau dikerjasamakan dengan investor, kalau bisa dengan menggunakan pemegang sahamnya, mayoritas tidak asing gitu. Sama mayoritasnya adalah tetap orang Indonesia gitu, atau pemerintah Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Koster membantah pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang kepemilikan pulau di Bali. Nusron menyebut ada sejumlah pulau kecil di luar pulau utama Bali yang dikuasai pihak asing secara korporasi maupun asing.
“Nggak ada (pulau kecil di Bali) yang dimiliki asing,” kata Koster seusai meresmikan gedung Universitas Terbuka Denpasar, dikutip dari detikbali.
Koster mengatakan semua pulau kecil di perairan Bali bukan dimiliki asing. Hanya, banyak investor asing yang membuka usaha atau memiliki hunian di beberapa pulau kecil di Bali.
Sejumlah pulau yang disasar para investor asing selama ini antara lain, Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan, dan Pulau Nusa Menjangan. Adapun sejumlah aset yang dimiliki investor asing selain vila, ada restoran dan hotel.
“Cuma itu. Nggak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya vila di situ, ada,” kata Koster.
Simak juga Video Menteri Trenggono: Pulau Kecil Tak Boleh Dijual, Akan Diawasi Satelit