Korban Banjir-Longsor Dapat Rp 8 Juta per Keluarga, Ini Rinciannya

Posted on

Pemerintah resmi menetapkan besaran bantuan langsung bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. Bantuan ini berupa uang tunai yang sebesar Rp 8 juta per keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merinci dari nominal Rp 8 juta ini, nantinya Rp 3 juta untuk biaya pengisian rumah, dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi.

“Kemudian juga ada bantuan langsung bencana Sumatera. Yaitu bantuan langsung tunai, yaitu Rp 8 juta per keluarga. Di mana untuk keluarga terdampak banjir dan longsor, Rp 3 juta, untuk pengisian rumah, dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya saat konferensi pers di salah satu pusat belanja di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Selain itu, ada pula uang santunan yang diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia dan korban luka berat. Untuk santunan keluarga meninggal dunia, pemerintah memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta, dan Rp 5 juta untuk korban luka berat.

“Santunan keluarga korban yang meninggal dunia, yaitu Rp 15 juta. Dan korban luka berat, Rp 5 juta,” tambah Airlangga.

Airlangga menambahkan, ada pula bantuan logistik berupa pangan seperti beras, dan juga uang untuk membeli lauk-pauk dengan kisaran nominal berkisar di antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per bulannya.

“Kemudian ada bantuan logistik dan hunian. Beras 10 kilo per bulan. Dan uang lauk pauk antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 450 ribu per bulan. Uang tunggu hunian itu sebesar Rp 600 ribu, serta pembangunan hunian sementara,” tandasnya.