Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini sebagai upaya agar program tersebut mendapatkan pinjaman dengan bunga murah.
Mulanya, pria yang akrab disapa Zulhas ini menyebut program-program pemerintah yang berkaitan dengan pangan dinilai perlu masuk dalam program KUR agar mendapatkan subsidi bunga.
Rencananya, hal itu akan dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah yang akan disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ini nanti akan disempurnakan di PP di Kementerian Perekonomian agar nanti pangan dan koperasi desa itu masuk dalam subsidi bunga atau skema KUR,” kata Zulhas usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Setiap Kopdeskel Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp 1-3 miliar untuk menjalankan bisnisnya. Anggaran tersebut akan disalurkan melalui plafon pinjaman dari bank BUMN alias Himbara.
Rencananya, Kopdeskel Merah Putih diwajibkan mempunyai tujuh unit usaha, yakni Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan. Dengan begitu, koperasi tersebut dapat menjadi agen penyalur LPG 3 kg hingga pupuk subsidi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sempat menyampaikan bahwa skema kredit yang akan dikucurkan oleh Himbara berupa Kredit Usaha Rakyat sebagai modal bisnis.
“Untuk model kerja, mengikut dengan skema KUR sekarang,” kata Tiko usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).