Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut akan melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Chief Information Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan peran Danantara dalam program tersebut.
Pandu mengatakan Danantara akan menjadi bagian dari Public Service Obligation (PSO). Menurut Pandu, Kopdes Merah Putih merupakan program pemerintah. Untuk itu, dia menyebut Danantara dapat membantu program tersebut.
“Kalau Kopdes tuh kalo udah ngomong dengan Danantara itu nantinya tentu kita kan itu bagian dari public service obligation (PSO). Jadi ya kalo bisa kita bantu, kita bantu,” kata Pandu saat ditemui di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025).
Rencananya, himpunan bank milik negara (Himbara) akan menjadi penyalur kredit untuk modal usaha Kopdes Merah Putih. Himbara akan memberikan pinjaman sebesar Rp 3 miliar per koperasi.
Pandu menerangkan Himbara dapat memberikan pinjaman dengan skema Public Service Obligation (PSO).
“(Pendanaan dari Himbara pakai skema apa?) Public service obligation namanya. Kalau udah menyangkut pemerintah kan kita tugasnya kan korporasi, ya korporasi, korporasi. Hal-hal yang memang pemerintah ingin kita lakukan itu masuk ke dalam PSO,” tambah Pandu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Kopdes Merah Putih akan kerja sama dengan Danantara. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pembentukan program tersebut.
“Sekarang kan ada Danantara, nanti kita kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” kata Zulhas dalam acara Rapat Inflasi dikutip dari akun Youtube Kemendagri.
Simak juga Video: Budi Arie: Kopdes Merah Putih untuk Berantas Kemiskinan Ekstrem di Desa