Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih agar dapat berstatus sebagai pangkalan. Saat ini, Kopdeskel Merah Putih baru berstatus sub pangkalan.
Dengan menjadi pangkalan, maka Kopdeskel bisa menjual LPG 3 kg dengan harga lebih murah.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengatakan saat ini penyaluran LPG 3 kg masih bermasalah. Budi menyebut harga eceran tertinggi LPG 3 kg sebesar Rp 18.000. Namun, banyak daerah-daerah yang masih dijual dengan harga Rp 25.000-30.000.
“Kita jujur bahwa saat ini penyaluran LPG ini masih bermasalah. Saya sudah bilang harga eceran tertinggi LPG itu Rp 18 ribu. Jadi saya gampang kita kan gampang nge-cek ya rakyat beli berapa? Ibu-ibu beli berapa? Karena di banyak daerah Rp 25 ribu, Rp 30 ribu. Padahal subsidi-nya udah begitu besar,” ujar Budi Arie saat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/9/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyaluran yang bermasalah, Budi Arie menilai selama Kopdeskel Merah Putih bukan berstatus pangkalan persoalan tersebut masih berlanjut. Ia berharap dengan adanya Kopdes Merah Putih, harga-harga kebutuhan bahan pokok, termasuk LPG 3 kg dapat diterima dengan harga terjangkau.
“Nah itu kan soal regulasi. Kalau selama Kopdes nggak jadi pangkalan, nggak bisa dong. Kita perlu keberpihakan, Kopdes Merah Putih perlu keberpihakan. Kan konsumennya ibu-ibu, bisa ditanya di desa beli berapa? Karena negara, HET-nya Rp 18.000,” katanya.
Pada rapat bersama Komisi VI DPR RI, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai status pangkalan membuat Kopdeskel Merah Putih mendapatkan harga agen. Dengan begitu, Kopdeskel Merah Putih juga dapat menyalurkan LPG ke warung-warung di desa.
“Kita melakukan banyak sekali relaksasi peraturan regulasi yang ada. Contoh penyaluran gas LPG, Permen ESDM-nya menetapkan status Kopdes itu sub pangkalan. Padahal sebenarnya Kopdes itu adalah statusnya sebagai pangkalan untuk mengatasi masalah. Kalau kopdes pangkalan maka bisa mendapatkan harga agen dan kopdes ini bisa menyalurkan kepada warung UMKM pasar-pasar dan tidak tabrakan,” ujar Ferry.
Terkait hal ini, Ferry menerangkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Hilirisasi dan Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian ESDM, Kopdeskel Merah Putih akan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat menyalurkan gas LPG 3 kg.
“Karena itu kemarin sudah disampaikan oleh Kementerian Investasi dan ESDM, Kopdes itu nanti NIB-nya salah satunya penyalur gas LPG 3 kg karena statusnya dengan risiko yang rendah,” jelasnya.
Lihat juga Video: Kopdes Merah Putih Dibentuk Agar Subsidi Tepat Sasaran
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.