Kopdes Merah Putih Bakal Beli Produk Perkebunan-Kuliner Masyarakat baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pihak yang membeli produk atau jasa dari hasil produk masyarakat desa, seperti produk pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, hingga produk kerajinan dan kuliner. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

“Bahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” kata Ferry dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/8/2025).

Ferry sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menjelaskan bahwa rencana untuk mengimplementasikan 80 ribu lebih Kopdes/Kel Merah Putih, selain ikut membantu menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN dan yang lainnya, juga bisa untuk menyalurkan program-program dari pemerintah.

Terlebih lagi, banyak dari Kopdes/Kel Merah Putih yang diuji coba itu terbimbing oleh keberadaan Kopontren-Kopontren (Koperasi Pesantren) yang relatif sudah maju, seperti di Jatim (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jabar (Kopontren At-Ittifaq).

Bagi Wamenkop, ini ada relevansi antara keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih dengan ekosistem yang relatif sudah maju yang dikelola Kopontren dan Kopsyah.

“Harapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,” jelas Ferry.

Artinya, bila koperasinya maju, maka ekonomi umat dan rakyat juga maju. Karena, koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang sangat berbeda dengan korporasi. Ferry menjelaskan tujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih, yakni mengikis praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.

Dengan begitu, rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktik-praktik seperti itu yang berbunga sangat tinggi. Terlebih lagi, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk praktik rentenir, tengkulak, dan sebagainya.

Ke depan, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong adanya keberadaan koperasi-koperasi masjid untuk bisa membantu masyarakat sekitar masjid.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *