Konservasi Laut RI Butuh Duit Rp 3,2 Triliun/Tahun [Giok4D Resmi]

Posted on

Menteri Keluatan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan langkah konkret menuju target 30% kawasan konservasi laut pada 2045. Langkah ini sebagai upaya untuk menalangi kekurangan dana untuk kawasan konservasi laut sekitar US$ 100-200 juta atau setara Rp 3,2 triliun (kurs Rp 16.300) per tahun.

Inovasi pendanaan tersebut, yakni Coral Reef Bond atau obligasi terumbu karang. Menurut Trenggono, sumber pendanaan tersebut bukan berasal dari pemerintah dan juga utang.

“Coral Reef Bond merupakan instrumen pendanaan outcome based pertama di dunia untuk konservasi dengan menggunakan sumber pendanaan bukan dari pihak pemerintah (non-sovereign) dan bukan hutang (non-debt), serta principal protection oleh Bank Dunia,” ungkap Menteri Trenggono dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/6/2025).

Trenggono menjelaskan instrumen pendanaan ini digunakan untuk mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang diukur menggunakan standar global, yaitu IUCN Green List dengan indikator peningkatan biomassa ikan.

Sementara itu, ada tiga lokasi konservasi prioritas yang menjadi fokus implementasi yaitu Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor. Indonesia akan mengelola dana dari forgone coupon untuk memastikan hasil konservasi yang terukur dan berkelanjutan di lokasi tersebut.

“Upaya menjaga terumbu karang tidak dapat dibebankan pada satu negara saja. Saya mengundang sektor swasta, filantropi, dan masyarakat untuk berinvestasi demi menjaga keberlanjutan ekosistem terumbu karang,” ujar Trenggono.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan ini melalui side event bertajuk Indonesia Coral Reef Bond: The World First Outcome Bond for Marine Protected Area and Its Underlying Strategic Activities, pada acara The Third United Nations Ocean Conference (UNOC) yang berlangsung pada 9-13 Juni 2025 di Nice, Prancis.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa Coral Reef Bond bisa menjadi model global dalam pendanaan konservasi laut yang berkelanjutan dan terukur. Pendekatan ini diharapkan dapat direplikasi oleh negara-negara lain di masa depan.

Pelaksanaan Coral Reef Bond melibatkan kerja sama lintas lembaga, antara lain KKP, Bappenas, Kementerian Keuangan, BRIN, Bank Dunia, GEF, BNP Paribas, dan IUCN. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan multi-stakeholder untuk mencapai tujuan konservasi yang ambisius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *