Bank Indonesia (BI) membenarkan bahwa Deputi Gubernur BI Juda Agung sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri dilakukan terhitung sejak 13 Januari 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur BI, Bapak Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Atas kekosongan jabatan tersebut, BI telah merekomendasikan calon kepada Prabowo. Sebelumnya diberitakan, ada tiga nama yang dicalonkan menjadi Deputi Gubernur BI yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M Juhro yang merupakan pejabat karier BI.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test ketiganya sebagai calon Deputi Gubernur BI akan segera dilaksanakan oleh DPR RI.
“Selanjutnya, presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini diatur pada Pasal 41, Pasal 48 dan Pasal 50 UU BI sebagaimana terakhir diubah oleh UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” jelas Denny.
Denny menyebut pihaknya akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Termasuk saat ini BI akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” ungkap Denny.
